Bagaimana performa dan isi blog kami ?

Total Tayangan Halaman

Sabtu, 31 Desember 2011

Alamat dan nomor telepon KUA Kantor Urusan Agama di Kota Semarang

Berikut ini daftar alamat dan nomor telepon KUA Kantor Urusan Agama di Kota Semarang. 1. KUA Kecamatan Semarang Timur, alamat jalan Cilosari No 3, Nomor Telepon 024 3572627. 2. KUA Kecamatan Semarang Selatan, alamat Jalan Nanas no 8, nomor telepon 024 86456166. 3. KUA Kecamatan Semarang Barat, alamat jalan Ronggolawe Selatan no 5, no telepon 024 7603262. 4. KUA Kecamatan Semarang Tengah, alamat Jalan Inspeksi Batan Miroto, No Telp 024 3585835. 5. KUA Kecamatan Semarang Utara, alamat Jalan Tambra dalam II 10, Nomor telepon 024 3567720. 6. KUA Kecamatan Gayamsari, alamat jalan Brigjen Slamet Riyadi, no telepon 024 6730355. 7. KUA Kecamatan Banyumanik, alamat jalan Grafika no 2, nomor telepon 024 76480247. 8. KUA Kecamatan Gajahmungkur, alamat jalan Kelud selatan II 20, nomor telp 024 8447234. 9....

Alamat Kantor Depag, KUA Kota dan Kab. Malang

Alamat Kantor Depag, KUA Kota dan Kab. Malang Departemen Agama Kota Malang No. Telepon Ka Kantor, Jl R. Panji Suroso 2 Malang 0341-477684 Kasubag TU 0341-491605 Sie Penyelenggara Haji & Umroh 0341-408804 R .Internet / Multi Media 0341-410419 KUA Kec. Blimbing, Jl. Indragiri IV /19 Malang 0341-471104 KUA Kec. Kedung Kandang Jl. Ki Ageng Gribik 19 Malang 0341-710053 KUA Kec. Sukun Jl. Randu Jaya 2 Malang 0341-804330 KUA Kec.Lowokwaru Jl Candi Panggung 54 Malang 0341-482276 KUA Kec. Klojen Jl. Pandeglang 14 Malang 0341-551853 Dep. Agama Kab. Malang Jl. Kol.Sugiono 266 Malang 0341-801131 Ka Kantor 0341-804667 Kasubag TU 0341-803403 Sie Penyelenggara Haji & Umroh 0341-803086 Sie Urusan Agama Islam...

KUA KECAMATAN PROVINSI D.I. YOGYAKARTA

KUA KECAMATAN PROVINSI D.I. YOGYAKARTA KOTA YOGYAKARTA KUA Kec. Tegalrejo Jln.Tompeyan 200A Yogyakarta Telp. 586391 KUA Kec. Jetis Jl. Cokrokusuman Baru JT II/786 Yogyakarta Telp. 515531 KUA Kec. Gondokusuman Jl. Balapan 29 Yogyakarta Telp. 519601 KUA Kec. Danurejan Komplek Masjid Lempuyangan Yogyakarta Telp. 543857 KUA Kec. Gedongtengen Jl. Jlagran Lor No. 52 Yogyakarta Telp. 515109 KUA Kec. Mantrijeron Suryodiningratan MJ II/860 Yogyakarta Telp. 370158 KUA Kec. Ngampilan Jl. Wahid Hasyim 8 Yogyakarta Telp. 370254 KUA Kec. Wirobrajan Jl. Tegalmulyo No. 23 Yogyakarta Telp. 619177 KUA Kec. Kraton Jl. Wijilan No. 14 Yogyakarta Telp. 7488864 KUA Kec. Gondomanan Komplek Masjid Besar Kauman Yogyakarta Telp. 381847 KUA Kec. Pakualaman Jl. Notowinatan PA II/437 Yogyakarta Telp....

Prosedur Nikah

Prosedur Pernikahan Dan Rujuk Di Kantor Urusan Agama (KUA) Pendahuluan Di dalam negara RI yang berdasarkan hukum, segala sesuatu yang bersangkut paut dengan penduduk harus dicatat, seperti halnya kelahiran, kematian termasuk juga perkawinan. Perkawinan termasuk erat dengan masalah kewarisan, kekeluargaan sehingga perlu dicatat untuk menjaga agar ada tertib hukum. Pegawai Pencatat Nikah (PPN) mempunyai kedudukan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia (UU No.22 Tahun 1946 jo UU No. 32 Tahun 1954) sampai sekarang PPN adalah satu-satunya pejabat yang berwenang mencatat perkawinan yang dilangsungkan menurut hukum agama Islam dalam wilayahnya. Untuk memenuhi ketentuan itu maka setiap perkawinan harus dilangsungkan dihadapan dan dibawah pengawasan PPN karena...

Contoh Ijab Qobul Bahasa Inggris

 Contoh Ijab Qobul Bahasa Inggris IJAB : BISMILLAAHIRROHMAANIRROOHIIM ASTAGH FIRULLOOHAL’ADZIIM 3 X ASY HADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADARROSUULULLOOH. MR.________________________ SON OF _________________________ I MARRY OFF AND I WED OFF MY REAL DAUGHTER ______________________ TO YOU, WITH THE DOWRY _____________________ , IN CASH. QOBUL : I ACCEPT HER MARRIAGE AND WEDDING : ________________ DAUGHTER OF MR. ___________________ WITH THE DOWRY MENTIONED ABOVE IN C...

Sighat Ta'lik Bahasa Inggris

 Sighat Ta'lik Bahasa Inggris بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ “ In the name of Allah, the most gracious and most merciful  “ وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً “And Fully the promise, verily the promise shall be questioned about“ ( QS Al-Isra : 34 ) SIGHAT TAKLIK After marriage agreement, I am .......................................... son of Mr. .............................................. I here with promise thruthfully that I will fulfill my obligation as a husband, and I will associate my wife named ................................................... daughter of Mr. ..................................................... kindly ( mu’asyarah bil ma’rufi ) according to the teaching of Islamic religion. Furthermore, I read this sighat taklik...

Contoh Ijab Qobul Bahasa Arab

Contoh Ijab Qobul Bahasa Arab Ijab :اَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ * بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِِِ الرَّحِيْمِ * اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ ... ×....................وَاَتُوْبُ ِالَيْهِ اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ * وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ * بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ للهِ  مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِاللهِ وَعَلى آلِهِ وَاَصْحَا بِهِ  وَمَنْ وَّالَهُ. وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ اَمَّا بَعْدُ : أُصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَي الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْن. يَا ........... بِنْ ............ ! اَنْكَحْـتُكَ وَزَوَّجْـتُكَ ِابْنَتِيْ ................................ بِمَهْرِ .............. نَـقْدًا. Qobul : قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيـْجَهَا بِالْمَهْرِالْمَذْكُوْرِ...

Hukum Nikah Sirri

HUKUM NIKAH SIRRI Salah satu tantangan bagi Kantor Urusan Agama sebagai pencatat pernikahan di tanah air adalah masih adanya masyarakat yang melakukan nikah kontrak dan pernikahan dibawah tangan alias nikah sirri. Sehingga dengan sendirinya tidak mempunyai buku nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurut Drs Zamhari Hasan MM, (Widyaiswara Utama Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan Departemen Agama RI) pernikahan sirri biasanya terjadi untuk nikah kedua dan seterusnya, karena untuk mendapatkan izin dari isteri pertama sangat sulit. "Pernikahan seperti ini jelas tidak punya kepastian hukum atau tidak punya kekuatan hukum yang paling dirugikan adalah wanita," ujarnya. Istilah nikah sirri atau nikah yang dirahasiakan memang dikenal di kalangan para ulama, paling tidak sejak masa...

Prosedur perwakafan

Syarat-syarat sertifikasi tanah Wakaf  : Datang ke KUA untuk pembuatan AIW/APAIW dengan membawa dokumen sebagai berikut: Sertifikat Hak Atas Tanah (bagi yang sudah sertifikat), atau surat-surat pemilikan tanah (termasuk surat pemindahan hak, surat keterangan warisan, girik dll) bagi tanah hak milik yang belum bersertifikat. Surat Pernyataan Wakaf , asli dan Foto Copy rangkap 4. Surat Keterangan dari Lurah setempat yang diketahui Camat bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa. Susunan Pengurus Masjid/Mushalla atau lainnya yang ditanda tangani Ketua dan diketahui oleh Lurah setempat. Mengisi Formulir Model WK dan WD. Foto Copy KTP Wakif (yang berwakaf) apabila masih hidup. Foto Copy KTP para Pengurus yang akan ditetapkan sebagai Nadzir Wakaf. Foto Copy KTP para Saksi. Menyerahkan...

Daftar Alamat KUA di DKI Jakarta

 Daftar Alamat KUA di DKI Jakarta A. Jakarta Pusat 1. KUA Kec.Menteng Jl.Pegangsaan Barat No.14 Menteng Telp. 331817 2. KUA Kec.Senen Jl.Kalibaru IV Gg.II No.36 Telp. 4258264 3. KUA Kec.Gambir Jl.Pembangun 11 Taman Petojo Utara Telp. 6338623 4. KUA Kec.Cempaka Putih Jl.Cmpk Putih Tengah XIII/10 Telp. 4258244 5. KUA Kec.Kemayoran Jl.Serdang No.3 Kemayoran Telp. 4259950 6. KUA Kec.Sawah Besar Jl.Mangga Dua Dalam No.10 Telp. 6016889 7. KUA Kec.Tanah Abang Jl.Mutiara No.2 Karet Tengsin Telp. 5743823 8. KUA Kec.Johar Baru Jl.Tanah Tinggi IV / 86B Telp. 4257980 B. Jakarta Utara 1. KUA Kec.Koja Jl.Mangga No.24 Kel.Lagoa Telp. 495422 2. KUA Kec.Cilincing Jl.Sungai Landak No.7 Cilincing Telp. 4407990 3. KUA Kec.Penjaringan Jl.Pluit Raya No.15 Penjaringan Telp. 6601505 4. KUA Kec.Pademangan...

Gunakan Pendekatan Komprehensif

Wakil Menteri Agama Akan Gunakan Pendekatan Komprehensif Jakarta, 14/11 (Pinmas) - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar akan menggunakan pendekatan lengkap atau komprehensif untuk menyelesaikan persoalan keagamaan, karena "letupan" yang kerap terjadi tak berdiri sendiri sehingga penyelesaian itu harus melibatkan berbagai instansi terkait. Nasaruddin Umar mengatakan tugas Kementerian Agama (Kemenag) ke depan semakin berat, karena isu "berbaju agama" harus ditanggapi dengan bijaksana melalui kemasan agama pula, katanya di ruang kerjanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin. Tugas Kemenag, menurut Nasaruddin Umar, selain memberikan kesejukan dan kedamaian kepada umat beragama juga harus mampu mengurangi persoalan yang terkait dengan upaya umat melaksanakan ibadah, termauk ibadah haji. Juga...

Bukan Lembaga Terkorup

Kemenag Bukan Lembaga Terkorup Jombang, (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kementerian yang dipimpinannya sebagai lembaga terkorup. Pasalnya tudingan itu tidak disertai dengan data valid, baik terkait gratifikasi di KUA (Kantor Urusan Agama) dan pemberian izin KBIH dan PIHK. "Berapakah sebetulnya suap yang diberikan oleh mereka kepada oknum Kementerian Agama, sehingga tudingan itu relevan, Kementerian Agama sebagai lembaga terkorup," kata Menag usai menghadiri kegiatan Jamaah Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsabandiyah di PP Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang. bersama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Selasa (6/12). Menag mengaku tidak tahu apa-apa terkait tudingan KPK tersebut, terutama dari segi angka-angka yang dituduhkan....

Senin, 26 Desember 2011

Daftar Isi

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENCATATAN NIKAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA Menimbang : bahwa untuk memenuhi tuntutan perkembangan tata pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu meninjau kembali Keputusan Menteri Agama Nomor 477 Tahun 2004 tentang Pencatatan Nikah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia tanggal 21 Nopember 1946 Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, Rujuk di seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 98, Tambahan Lembaran...

Pages 151234 »