Kemenag Bukan Lembaga Terkorup
Jombang, (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kementerian yang dipimpinannya sebagai lembaga terkorup. Pasalnya tudingan itu tidak disertai dengan data valid, baik terkait gratifikasi di KUA (Kantor Urusan Agama) dan pemberian izin KBIH dan PIHK."Berapakah sebetulnya suap yang diberikan oleh mereka kepada oknum Kementerian Agama, sehingga tudingan itu relevan, Kementerian Agama sebagai lembaga terkorup," kata Menag usai menghadiri kegiatan Jamaah Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsabandiyah di PP Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang. bersama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Selasa (6/12).
Menag mengaku tidak tahu apa-apa terkait tudingan KPK tersebut, terutama dari segi angka-angka yang dituduhkan. Dikatakannya, pihaknya kini sedang melakukan penghitungan berapa triliun uang yang diterima petugas KUA sebagai suap, saat melaksanakan perkawianan di rumah maupun di gedung karena mendapatkan uang saku dari tuan rumah.
"Ini kita lagi ngitung-ngitung berapa triliun uang yang telah diberikan kepada pegawai KUA sebagai suap. Sehingga Kementerian Agama pantas disebut sebagai lembaga terkorup," ungkapnya
Menag menambahkan, penghitungan juga dilakukan pada KBIH (Kelompok Bimbingan Haji) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, terkait pemberian izin. Karena KBIH dipimpin oleh ustadz, kiai pimpinan pondok pesantren atau madrasah bukan konglomerat bukan pengusaha besar atau menengah.
"KBIH, PIHK dipimpin oleh ustadz, ustadzah, kiai, pimpinan pondok pesantren, pimpinan majelis taklim, pimpinan madrasah, bukan konglomerat, bukan penguasaha besar, bukan pengusaha menengah. Oleh karenanya kami juga menghitung, berapa sih sebenarnya jumlah suap yang diberikan mereka kepada oknum Kementerian Agama," ucap Suryadharma Ali. (boy/ks
0 komentar:
Posting Komentar