Pembayaran fidyah bagi orang ygtidak berpuasa romadlon karena udzur syar'i,seperti usia yg udzur,sakit yg. Sulit sembuh,pekerja berat yg memerlukan fisik prima,orang hamil dan yg sedang menyusui,maka dia harus mengganti dg beras seberat 0,6 kg /hari tdk puasanya,atau memberi satu satu kali makanan saji/hari tdk puasa atau boleh juga dengan membayar uang senilai diatas.